Jumat, 27 Maret 2009

Sholat Jum'at


Tadi aku tanya pada seorang sahabatku laki-laki apa hukumnya sholat jum'at bagi laki-laki. Ia bilang wajib. Dan aku bertanya bagaimana hukumnya sholat jum'at bagi orang yang cacat kakinya. Hingga untuk melangkah ke masjid saja susah. Ia menjelaskan selagi ada saudara atau teman yang bisa membantunya maka hukumnya wajib. Jika tidak ada sorang pun yang tidak bisa membantu maka tidak apa-apa tidak sholat jum'at. Hmmm...hanya Tuhanlah yang tahu.....

Aku mengenalnya beberap minggu yang lalu. Laki-laki yang mengagumkan. Ia sahabat teman sekerjaku. Aku memanggilnya mas Qiqi. Terlihat sangat dewasa orangnya. Aku dan ia hanya bertemu 1 kali saat ia datang ke tempat kerjaku untuk membicarakan masalah proyek yang sedang ia kerjakan dengan rekan kerjaku. Berlanjut dengan chatting dan sms. Orangnya enak diajak ngobrol. Humoris dan smart. Tuhan menciptakan sedikit ke tidak sempurnaan pada tubuhnya. Kaki sebelah kanan kurang tumbuh sempurna. Tapi dalam ketidaksempurnaan itu ia tumbuh dengan pribadi yang sangat menyenangkan. Sangat menghormati orang lain. Dan selalu memberi masukan-masukan di setiap pembicaan kami. Terus terang aku sangat kagum terhadap pribadinya.

Siang ini saat kami smsan dan mengingatkan untuk segera siap-siap sholat jum'at. Aku terperanjat atas jawabannya. "Nggak ada yang mbarengi ke masjid. Jadi ya dirumah saja", duh Tuhan....Untuk sholat jum'at untuk orang seperti ia begitu susahnya. Karena keterbatasan fisik dan di kota ini ia hanya pengunjung. Ia dari luar kota. Kenapa laki-laki yang fisiknya sempurna banyak yang tidak sholat jum'at karena malas. Tapi ini.....ada laki-laki yang ingin sholat jum'at tapi karena kelemahan di fisiknya...jadi terhambat ke inginannya. Tuhan...tolonglah ia...Mudahkan jalannya untuk bersujud padaMU.

1 komentar: